Pengunjung Website
Hari Ini: 4,131
Minggu Ini: 232,387
Bulan Ini: 1,017,056
|
Jumlah Pengunjung: 14,415,909

Ceramah Hukum Tentang Bahaya Narkotika di Lanud Adi Soemarmo

TNI AU. Surakarta. Lanud Smo. Bertempat di Graha Dirgantara, perwakilan anggota Lanud Adi Soemarmo dan Depohar 50 baik militer maupun Pegawai Negeri Sipil, mengikuti ceramah Hukum tentang Bahaya Narkotika. Ceramah hukum yang diselenggarakan dalam rangka peringatan ke-77 Hari Jadi Polisi Militer Angkatan Udara tahun 2023 ini dibuka Komandan Wingdik 400/Matukjur Kolonel Pas RH. Aritonang, S.IKom., M.Han., mewakili Komandan Lanud Adi Soemarmo Marsma TNI Ridha Hermawan, S.H., M.Han. Rabu (18/10/2023).
Dalam sambutan Danlanud yang dibacakan Danwingdik 400 menyampaikan bahwa ceramah ini dilaksanakan dengan sasaran dan tujuan adalah memberikan kesadaran akan bahaya narkotika, mengedukasi dampak hukum bagi personel TNI AU yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika yang dapat merugikan institusi, personel dan keluarga Lanud Adi Soemarmo.
Pada kegiatan tersebut diberikan ceramah hukum tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Komandan Satpomau Lanud Adi Soemarmo Letkol Pom Trie Gunadi Oetomo, S.H., M.Han. Adapun materi yang disampaikan diantaranya: narkoba dan jenisnya, sanksi pidana pada UU Narkoba, ciri-ciri, dampak, dan upaya penyalahgunaan narkoba.
Selain ceramah tentang bahaya narkoba, disampaikan juga ceramah mengenai UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pemberi materi Kepala Hukum Lanud Adi Soemarmo Letkol Kum Enik Kustiani, S.H., M.H. Materi yang disampaikan diantaranya: tujuan undang-undang Narkotika, pengaturan dalam undang-undang dan penggolongan, ketentuan pidana.
Ceramah hukum ini diikuti oleh para Kepala Dinas Lanud Adi Soemarmo, Danwingdik 400/Matukjur, para Komandan Skadik Lanud Adi Soemarmo, dan Komandan Skadik 204 Lanud Sulaiman. Sebelum pelaksanaan ceramah, diadakan pengecekan urine oleh Rumah Sakit TNI AU dr. Siswanto Lanud Adi Soemarmo.